“Menuju Generasi Unggul: Inovasi Besar dalam Transformasi Kesehatan”

Pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 tahun 2023, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, melalui Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat, Drs HL Gita Ariadi, MSi, mengungkapkan enam pilar transformasi kesehatan yang harus diwujudkan demi membangun generasi emas pada tahun 2045.

Menteri Kesehatan menjelaskan bahwa Indonesia, dengan bonus demografi yang melahirkan dominasi populasi generasi muda, harus mempersiapkan diri dengan perencanaan kesehatan masyarakat. Dalam upacara peringatan di halaman kantor Dinas Kesehatan NTB di Mataram pada Senin, 13 November 2023, Pj Gubernur membacakan pidato Menkes yang menegaskan pentingnya transformasi kesehatan sebagai kunci kesuksesan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

Miq Gite, Pj Gubernur, mengamati bahwa kunci menuju masa keemasan adalah manusia Indonesia yang sehat dan cerdas. Oleh karena itu, tema Hari Kesehatan Nasional tahun 2023, “Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju,” menjadi panggilan untuk pelaksanaan transformasi kesehatan yang mutlak.

Pj Gubernur memaparkan enam pilar transformasi kesehatan yang menjadi dasar sistem kesehatan Indonesia. Pilar pertama adalah transformasi layanan primer, yang mengubah fokus dari pengobatan menjadi pencegahan. Layanan primer harus memberikan akses kesehatan dasar kepada seluruh masyarakat, dengan menekankan layanan promotif dan preventif berdasarkan siklus hidup manusia.

Menurut Pj Gubernur, pilar kedua adalah transformasi layanan rujukan. Dari akses yang sulit menjadi mudah, penguatan dilakukan melalui pemenuhan infrastruktur, SDM, sarana prasarana, telemedisin, dan pengembangan jejaring pelayanan prioritas. Pj Gubernur juga menekankan perlunya mendukung SDM kesehatan di rumah sakit dan menyediakan beasiswa untuk putra-putri daerah di bidang kesehatan.

Pilar ketiga adalah transformasi sistem ketahanan kesehatan. Pemerintah harus menguatkan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan, menjadikan Indonesia mandiri dalam sektor kesehatan. Pilar keempat menyoroti transformasi pembiayaan kesehatan, yang harus menjadi transparan dan efektif dengan penganggaran berbasis kinerja.

Pilar kelima adalah transformasi SDM kesehatan, dengan fokus pada akelerasi produksi dan pemerataan dokter spesialis. Pemerintah daerah diminta untuk mendorong putra-putri daerah mengejar beasiswa dan membuka formasi ASN Pemerintah Daerah sebagai upaya pemenuhan SDM kesehatan.

Pilar terakhir, transformasi teknologi kesehatan, menuntut integrasi sistem informasi kesehatan ke platform SATUSEHAT. Menkes menekankan pentingnya percepatan digitalisasi data kesehatan melalui rekam medis elektronik dan pelayanan kesehatan berbasis teknologi.

Pj Gubernur menyampaikan bahwa transformasi kesehatan tidak hanya memerlukan upaya dari Pemerintah Pusat, tetapi juga kolaborasi yang kuat dengan Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat. Dengan implementasi keenam pilar transformasi kesehatan, Indonesia diharapkan dapat menghadapi masa depan dengan sistem kesehatan yang tangguh dan masyarakat yang sehat, menuju generasi emas pada tahun 2045.