Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB telah meluncurkan inisiatif penting untuk meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat. Program ini bertujuan memberikan pemahaman yang kuat tentang pentingnya mengelola keuangan sesuai prinsip Syariah, serta mengatasi masalah riba yang merajalela di masyarakat kecil yang terpuruk dalam hutang yang tidak terbayarkan.
Permasalahan riba telah menjadi beban finansial yang tidak terhingga bagi banyak orang, dan pemerintah Provinsi NTB merasa perlu memberikan solusi yang efektif dan berkelanjutan. Untuk mengatasi hal ini, Kadiskop NTB telah merancang Program Peningkatan Literasi Keuangan Syariah Melalui Media Digital sebagai langkah konkret dalam memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip keuangan syariah kepada masyarakat.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi praktik riba di kalangan masyarakat, tetapi juga untuk mengaktifkan anggota koperasi syariah yang mungkin belum sepenuhnya memanfaatkan keanggotaan mereka. Dengan peningkatan literasi keuangan syariah, diharapkan koperasi dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada anggotanya.
Berbagai strategi digunakan dalam pelaksanaan program ini, termasuk pembuatan video edukasi, kolaborasi dengan influencer, live streaming, webinar, penggunaan aplikasi WhatsApp, storytelling kreatif, dan kemitraan strategis. Semua ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang prinsip-prinsip keuangan syariah dan mengubah pandangan masyarakat terhadap praktik keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai Syariah.
Peningkatan literasi keuangan syariah diharapkan akan menjadi solusi bagi kasus riba yang merugikan masyarakat, serta akan memperkuat koperasi syariah, meningkatkan kesejahteraan anggotanya, dan secara keseluruhan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi NTB. Program ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk memerangi praktik riba dan mendukung perekonomian yang lebih adil dan berkelanjutan.