Mataram, NTB – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih masa jabatan 2025-2030. Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD NTB dengan dihadiri berbagai pemangku kepentingan daerah (14/01/2025).
Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., Sekretaris Daerah NTB, mewakili Penjabat (Pj) Gubernur dalam acara tersebut. Ketua DPRD NTB, Baiq Isvi Rupaida, menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil penetapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB pada Pilkada serentak 2024.
“Pasangan calon terpilih, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, S.I.P., M.Si., dan Hj. Indah Damayanti Putri, S.E., M.IP., akan segera dilaporkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dalam waktu lima hari kerja,” jelas Baiq Isvi.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengesahan hasil penetapan oleh Ketua DPRD NTB, didampingi oleh Sekda NTB dan Wakil Ketua DPRD. Prosesi ini menandai langkah awal masa transisi pemerintahan menuju periode baru 2025-2030.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda NTB, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB, serta jajaran TNI-Polri dan tamu undangan lainnya.
Penetapan pasangan Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal dan Hj. Indah Damayanti Putri ini menjadi momen penting dalam perjalanan pembangunan NTB, mengingat keduanya diharapkan mampu membawa visi baru untuk kemajuan daerah dalam lima tahun ke depan.