Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi membentuk Gugus Tugas Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk memastikan produk NTB dapat bersaing di pasar global tanpa melanggar hak asasi manusia. Pembentukan gugus tugas ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, mewakili Penjabat Gubernur NTB pada acara peluncuran yang berlangsung di Aula Kantor Perwakilan Hukum dan HAM NTB, Rabu (13/11).
Menurut Miq Gita, sapaan akrab Sekda NTB, gugus tugas ini bertujuan untuk menjadi penghubung antara pelaku usaha dan masyarakat, sehingga dapat menciptakan bisnis yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga menjaga kesejahteraan masyarakat serta memenuhi standar hak asasi manusia. “Isu HAM di dunia bisnis sangat sensitif, oleh karena itu, kami berharap produk NTB dapat tetap kompetitif di pasar global tanpa melanggar prinsip-prinsip HAM,” ungkapnya.
Gugus tugas ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap praktik bisnis di NTB tidak hanya memperhatikan regulasi bisnis, tetapi juga bebas dari pelanggaran HAM. Salah satu contoh yang disebutkan adalah pentingnya sertifikasi produk halal dan ramah lingkungan yang kini semakin dicari oleh pasar internasional. Miq Gita menambahkan bahwa pasar global kini menuntut produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga dihasilkan melalui praktik bisnis yang etis.
Direktur Instrumen HAM Kemenkumham RI, Farid Junaedi, menambahkan bahwa program bisnis dan HAM menjadi prioritas nasional dalam lima tahun ke depan. Peraturan Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2023 yang telah disahkan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha dan masyarakat. Saat ini, penerapan prinsip HAM dalam bisnis masih bersifat sukarela, namun diharapkan pada masa mendatang bisa menjadi kewajiban.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Dr. Parlindungan, SH, MH, juga menyatakan bahwa gugus tugas ini akan melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap korporasi dan pelaku usaha untuk memastikan mereka memenuhi standar HAM yang berlaku. Gugus tugas ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mendukung produk NTB memenuhi kriteria pasar global yang ramah HAM, mulai dari pekerja hingga masyarakat sekitar.
Dengan adanya Gugus Tugas Bisnis dan HAM ini, diharapkan NTB dapat meningkatkan daya saing produk lokal dan membuka lebih banyak peluang ekspor, sekaligus menjaga keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.