FGD, Penjabat Gubernur NTB: Perlu Kebijakan Bijaksana dalam Pengelolaan dan Perlindungan Hutan

Lombok Barat – NTB (Liputan Lombok) – Kominfotik NTB – Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., dengan resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) ke-5 bertemakan “Pengembangan Model Resolusi Konflik Pengelolaan Hutan Berbasis Kearifan Lokal NTB.” Acara ini berlangsung di sebuah hotel di Lombok Barat pada tanggal 20 Oktober 2023.

Pj Gubernur NTB menyambut dengan baik pelaksanaan FGD ini yang dihadiri oleh para pakar dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan narasumber dengan keahlian dan pengalaman dalam bidang masing-masing.

“Izin saya memberikan apresiasi yang tinggi. Semoga FGD ini dapat menghasilkan hal-hal positif untuk pelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Miq Gite, panggilan akrab Penjabat Gubernur, menekankan bahwa alam adalah warisan yang akan diwariskan kepada generasi mendatang. Oleh karena itu, kita harus bijak dalam mengelolanya.

“Kita perlu mengambil tindakan positif untuk menjaga, melestarikan, dan meningkatkan kualitas lingkungan hutan agar tetap baik untuk masa depan,” katanya.

Selain itu, Miq Gite mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi hutan di NTB, terutama potensi kerusakan hutan di Pulau Sumbawa yang lebih parah dibandingkan dengan Lombok.

Miq Gite bertanya-tanya bagaimana dapat mengatasi masalah ini dan mengubah perilaku masyarakat. Salah satu pertimbangan adalah mengembangkan kearifan lokal yang dapat merubah pola beternak masyarakat, seperti yang telah berhasil dilakukan di Lombok.

Sebelumnya, Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) Drs. Abdul Wahab, M.A. menjelaskan bahwa FGD ke-5 diinisiasi untuk mencari solusi dalam mengembalikan hutan-hutan yang telah dirusak oleh masyarakat melalui praktik illegal logging, dengan memanfaatkan kearifan lokal.

Ummat telah diberikan lahan hutan seluas 93,5 hektar oleh Kementerian Kehutanan dan memiliki komitmen kuat untuk menjaganya. Mereka telah melakukan penanaman pohon sebagai upaya memulihkan kualitas lingkungan hutan.

FGD tersebut diselenggarakan oleh Unit Pengelola Program Matching Fund Ummat – UMS, sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam pelestarian lingkungan.