Untuk Mencegah Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah, PJ Ketua TP PPK NTB Mengadakan Rapat Koordinasi dengan Lembaga Pemerhati Anak di NTB

Penjabat (PJ) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Perlindungan Keluarga (TP PKK) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj Lale Prayatni Gita Ariadi, memimpin rapat koordinasi bersama lembaga pemerhati anak di Provinsi NTB untuk membahas permasalahan kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan. Pertemuan ini berlangsung di pendopo gubernur pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Dalam rapat tersebut, Bunda Lale, sapaan akrabnya, menekankan bahwa kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan menjadi isu yang harus mendapatkan prioritas perhatian dari pemerintah dalam upaya penanganannya.

“Oleh karena itu, dalam pertemuan ini, kita perlu mencari solusi dan merancang berbagai langkah yang akan diambil oleh pemerintah di masa depan,” harap Bunda Lale.

Bunda Lale menjelaskan bahwa dalam rapat ini, ada tiga hal yang perlu difokuskan. Pertama, perlu disusun rencana aksi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman bagi peserta didik. Kedua, perlu dilakukan upaya untuk meminimalisir penyebaran berita palsu (hoax) mengenai kekerasan di dunia pendidikan, dan juga mengedukasi orang tua tentang pentingnya mendapatkan informasi selama anak-anak mengikuti kegiatan sekolah.

“Dengan langkah-langkah ini, harapannya kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik baik bagi siswa maupun para guru,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB, Dra. Nunung Triningsih, menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di NTB mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021 terdapat 1,060 kasus, tahun 2022 sebanyak 1,154 kasus, dan per tanggal 22 September 2023 hanya ada 664 korban kekerasan terhadap anak.

“Kami terus melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di berbagai lembaga sekolah di NTB,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, ditemukan beberapa kebijakan yang perlu dirumuskan untuk mencegah kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan. Rumusan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Dr. Aidy Furqon, yang nantinya akan menjadi perhatian pemerintah untuk diterapkan di setiap sekolah di NTB.

Rumusan kebijakan tersebut mencakup pembentukan tim satuan tugas pencegahan di tingkat provinsi maupun di sekolah-sekolah, memberikan edukasi tentang kesehatan mental kepada anak, dan memberikan panduan kepada orang tua tentang pola asuh anak yang harus diselaraskan dan terencana.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Agama NTB, Lembaga Perlindungan Anak NTB, serta berbagai lembaga kesejahteraan anak lainnya.