Mataram – Polisi kembali memeriksa saksi-saksi dari Ponpes Al-Aziziyah, Gunungsari, Lombok Barat, termasuk Kepala Sekolah MTs.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menyatakan bahwa Kepala Sekolah MTs Ponpes Al-Aziziyah diperiksa bersama enam santriwati. “Yang kami panggil 14 dan yang hadir 12. Namun kami periksa delapan orang, karena penyidik kebetulan ada agenda lain,” kata Yogi kepada wartawan di Mapolresta Mataram, Rabu, 17 Juli 2024.
Empat saksi lainnya akan menjalani pemeriksaan kembali pada Kamis, 18 Juli 2024. Selain kepala sekolah, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Mataram juga memeriksa satu dokter dari tenaga kesehatan Ponpes Al-Aziziyah. “Kalau santriwati mendapatkan pendampingan dari peksos (pekerja sosial),” jelas Yogi, yang juga mantan Kasat Resnarkoba Polresta Mataram.
Yogi mengatakan belum bisa memberikan detail mengenai materi pemeriksaan. Namun, ia menjelaskan bahwa permintaan keterangan dari pihak pondok pesantren di Gunungsari, Lombok Barat, bertujuan untuk mendalami kematian santriwati Nurul Izzati. “Permintaan keterangan masih berjalan sampai sore ini,” ujarnya.
Polisi juga sebelumnya memeriksa 10 saksi dari Ponpes Al-Aziziyah pada Senin, 8 Juli 2024, terdiri dari tujuh santriwati, dua perawat klinik, dan satu bibi dapur pengurus pondok pesantren. Polisi menanyakan santriwati tentang informasi terkait korban Nurul Izzati, yang diduga meninggal akibat penganiayaan, baik saat beraktivitas di sekolah maupun di asrama.
Perawat klinik dimintai keterangan mengenai kondisi awal penyakit yang dialami Nurul Izzati saat berada di ponpes, termasuk keluhan yang dirasakan santriwati asal Ende, Nusa Tenggara Timur, selama di pondok.
Sebagai informasi, Nurul Izzati meninggal dunia pada Sabtu, 29 Juni 2024, di RSUD Soedjono Selong, Lombok Timur. Jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Mataram, untuk autopsi. Meskipun penyebab kematian Nurul belum pasti, keluarga menduga kuat ia mengalami penganiayaan di ponpes, setelah melihat adanya luka-luka di tubuhnya.