Mataram – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin, membuka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2024 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Hotel Prime Park, Mataram, pada Senin (11/11/2024).
Dalam sambutannya, Pj Gubernur menekankan pentingnya meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait program Jamsostek. Ia menegaskan bahwa ini merupakan kewajiban pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jamsostek bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi langkah strategis untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja formal dan informal,” ujar Hassanudin.
Pj Gubernur juga berharap melalui kegiatan ini, program Jamsostek di NTB dapat dievaluasi secara menyeluruh, mencari solusi dari berbagai masalah yang ada, serta memetakan kebutuhan para pekerja di provinsi tersebut.
“Saya mengajak kita semua untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan BPJS Ketenagakerjaan yang lebih inklusif,” tambahnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., memaparkan bahwa berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024, jumlah angkatan kerja di NTB mengalami peningkatan signifikan menjadi 3,19 juta orang, naik 216.340 orang dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini juga disertai dengan kenaikan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 3,92 persen.
Dengan meningkatnya jumlah angkatan kerja ini, Aryadi berharap pemberian perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan juga meningkat. “Kami akan terus memberikan edukasi masif kepada perusahaan yang belum memberikan perlindungan kepada pekerjanya,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTB atas upaya-upaya yang telah dilakukan dalam melindungi pekerja di wilayah tersebut. NTB juga baru saja meraih penghargaan Paritrana Award 2024 dalam kategori Pemerintah Provinsi, sementara PT Bank NTB Syariah dan Kabupaten Lombok Tengah juga mendapatkan penghargaan serupa dalam kategori Badan Usaha dan Kabupaten/Kota Terbaik.