Diduga Bupati Bima Ditangkap Tim Kejagung RI dan Sekarang Berada di Gedung KPK RI

Liputan Lombok – Sejak pagi Rabu (11/9), isu yang kurang sedap beredar di kalangan masyarakat Kabupaten Bima mengenai Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, SE, M.Ip. Dikabarkan bahwa Bupati Bima sejak malam Selasa (10/9) hingga hari ini berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, setelah diduga dijemput oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Tim tersebut tiba di Bima pada Selasa sore menggunakan pesawat Wings Air.

Sementara itu, pada hari Selasa (10/9), tim KPK mengadakan pertemuan langsung dengan Bupati Bima dari pagi hingga sore di ruang rapat forkopinda, bersama sejumlah anggota tim KPK yang dipimpin oleh kepala satgas korsup, Dian Patria.

Sumber terpercaya di bandara Bima mengonfirmasi kedatangan rombongan Kejaksaan Agung RI pada Selasa sore sekitar pukul 16.38 WITA, dan rombongan tersebut kembali pada Rabu pagi sekitar pukul 07.22 WITA menuju Lombok. “Saya melihat rombongan Kejagung yang terdiri dari lima orang, ditambah dua orang dari Kejati NTB, sehingga totalnya tujuh orang. Saya sempat berjabat tangan dengan tim Kejagung,” ujarnya.

Sumber tersebut menambahkan bahwa saat kembali, Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri terlihat naik pesawat yang sama dengan tim Kejagung, tanpa didampingi ajudan. Tim Kejagung lebih dahulu menuju pesawat pukul 07.02, diikuti Bupati yang naik pesawat pukul 07.03 WITA. “Saya tidak yakin apakah tim Kejagung dan Bupati dalam satu rombongan, tetapi biasanya bupati tidak bepergian sendiri,” tambahnya.

Pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima membantah adanya penjemputan bupati. “Kedatangan tim Kejagung RI ke Bima adalah untuk inspeksi pemantauan terkait hasil temuan inspeksi umum dari Kejagung RI pada Februari-Maret 2024,” ujar sumber di kejaksaan yang meminta namanya tidak disebutkan.

Sementara itu, kepala satgas korsup wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan belum mengetahui mengenai penjemputan bupati. “Tim saya memang sejak Senin mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah Kota Bima, Kabupaten Bima, serta anggota banggar DPRD. Namun, saya tidak mengetahui informasi mengenai bupati yang dibawa ke Kejagung atau KPK,” jelasnya.

Untuk memastikan kebenaran berita ini, Pimpinan Redaksi Media Dinamika Global Id melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Pemda Bima. Berita ini akan dipublikasikan menunggu tanggapan dari Kepala Biro Humas KPK RI, Yuyuk Andriati Iskak.