NTB – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB kembali menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Metadata Statistik, yang dihadiri oleh 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di provinsi NTB. Kadis Kominfotik juga menjadi narasumber dalam acara ini, yang berlangsung di Aula BPS Tambora, Kantor BPS NTB, Mataram pada tanggal 28 Agustus 2024.
Dalam sambutannya yang disampaikan melalui Zoom, Kadis Kominfotik Dr. Najamudin Amy, S.Sos., M.M., mengungkapkan betapa pentingnya kolaborasi antara pimpinan daerah dengan BPS NTB untuk memperoleh data yang berkualitas.
“Berkat kolaborasi ini, provinsi NTB telah meraih penghargaan sebagai salah satu dari tiga besar nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2023,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat NTB Satu Data, Dinas Kominfotik juga menyelenggarakan Rakortek Kominfo se-NTB di Kota Bima. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi forum satu data dengan kabupaten/kota serta mendorong integrasi antara portal kabupaten/kota dengan portal Satu Data Indonesia.
Doktor Najam, sapaan akrab Kadis, menambahkan bahwa Rakortek tersebut bertujuan untuk meningkatkan penyediaan data sektoral di tingkat kabupaten/kota dan mendampingi mereka dalam pengumpulan bukti dukung untuk EPSS.
“Data dapat diakses secara terbuka melalui portal NTB Satu Data, dengan catatan bahwa data tertentu dapat dibatasi sesuai dengan undang-undang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi NTB Drs. Wahyudin, M.M., menjelaskan peran penting FGD Metadata Statistik yang melibatkan proses pengumpulan metadata dan pemberian rekomendasi terkait.
Ia juga menjelaskan mengenai tugas BPS dalam sistem statistik nasional yang diatur oleh UU Nomor 16 Tahun 1997, Perpres Nomor 39 Tahun 2019, dan PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2023. Regulasi ini bertujuan untuk mewujudkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif, dan efisien, serta untuk mencapai Satu Data Indonesia (SDI) yang berkualitas.