Ikuti Acara Peluncuran Desa/Kelurahan Sadar Hukum: PJ Gubernur NTB Berikan Penghargaan Tertinggi kepada Warga dan Aparatur Desa

Mataram – Pada Selasa (27/08), Penjabat (PJ) Gubernur NTB, Dr. Hassanudin, menghadiri acara Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum serta pemberian Apresiasi kepada Panselda dan Peserta Paralegal Justice Award Provinsi NTB Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, PJ Gubernur NTB menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTB atas dedikasi dan upayanya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat NTB. “Saya juga mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat dan perangkat desa yang telah bekerja keras untuk mewujudkan desa sadar hukum,” katanya.

Desa Sadar Hukum merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga dan menegakkan hukum di tengah masyarakat. Dengan diresmikannya desa sadar hukum, diharapkan semua pihak dapat berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Ini adalah wujud implementasi dari sila kelima Pancasila, yaitu merealisasikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

Pemerintah bertanggung jawab dalam meningkatkan pembinaan hukum kepada masyarakat, termasuk memastikan informasi mengenai peraturan perundang-undangan dan norma-norma yang berlaku dapat diakses secara terbuka. “Peningkatan kesadaran hukum masyarakat adalah salah satu strategi penting yang harus dilakukan, yang berawal dari kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka serta penerapan budaya hukum dalam perilaku sehari-hari,” jelasnya.

Ia juga berharap peresmian Desa Sadar Hukum ini dapat membangun kesepahaman, sinergi, dan komitmen yang kuat antara aparatur pemerintah dan masyarakat dalam menegakkan supremasi hukum.

Dalam acara tersebut, PJ Gubernur NTB juga menerima penghargaan dari panitia seleksi daerah Paralegal Justice Awards 2024 dan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Kepala Daerah Nusa Tenggara Barat 2024.

Penghargaan pada acara Peresmian Desa Sadar Hukum diberikan kepada 40 Camat, 56 Kepala Desa/Lurah, 12 Peserta PJA, dan 9 Kepala Daerah.

Salah satu penerima penghargaan, Kepala Desa Jenggala, Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Fahruddin, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemprov NTB dan Pemerintah Pusat. “Kami merasa bangga atas apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi NTB. Kami akan terus mensosialisasikan Desa Sadar Hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.