NTB – Pj Ketua Pembina Posyandu Provinsi NTB, Ibu Dessy Hassanudin, bersama dengan Pj Ketua Pembina Posyandu dari kabupaten/kota se-NTB, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2024. Acara yang mengusung tema “Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat” ini diadakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada Senin (26/8/2024).
Dalam sambutannya, Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Tri Tito Karnavian, menjelaskan bahwa Rakornas ini bertujuan untuk menyelaraskan pandangan mengenai peran Posyandu setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Rakornas juga menekankan pentingnya memperkuat pembinaan Posyandu di setiap level pemerintahan serta meningkatkan partisipasi dan inovasi Posyandu.
Tri Tito Karnavian menekankan bahwa transformasi Posyandu adalah langkah penting untuk meningkatkan kapasitas layanan dasar di desa. Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi antar sektor untuk menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan terpadu. “Perubahan ini mengakui Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan memperluas peran Posyandu dalam berbagai bidang pelayanan. Ini adalah kesempatan untuk menjadikan Posyandu sebagai garda terdepan layanan di desa, guna mempercepat pemerataan akses dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap melalui Rakornas ini, Posyandu tidak hanya fokus pada layanan kesehatan, tetapi juga dapat bersinergi dengan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibum Limas, dan Sosial.
Turut hadir dalam acara tersebut mendampingi Pj Ketua Pembina Posyandu NTB, antara lain Kadikes NTB, Kadis PMPD Dukcapil NTB, Kaban Bappeda NTB, Kadis Dikbud NTB, dan Kaban Penghubung.