PKS Waste To Energy, Pj Gubernur: Capai Target Penggunaan Energi Terbarukan untuk Pembangkit Listrik di NTB

Lombok – Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk Implementasi Waste To Energy antara Kepala Wilayah Bank Indonesia Provinsi NTB dan PT PLN UIW NTB berlangsung pada Kamis, 11 Juli 2024, di PLTU Jeranjang, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat. Perjanjian ini bertujuan untuk mewujudkan Zero Carbon Emission pada tahun 2050.

Pj Gubernur Mayjen (Purn) Dr. Hassanudin, MM, yang diwakili oleh Kadis Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, H Sahdan, ST, MT, menyambut baik perjanjian kerjasama ini dan berharap inisiatif ini dapat diikuti oleh instansi lainnya untuk mendorong upaya *Waste To Energy* yang lebih ramah lingkungan dan mendukung target penggunaan energi terbarukan di NTB.

Menurut Pj Gubernur, “Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam upaya kita mengoptimalkan limbah operasional yang dihasilkan dari kegiatan sehari-hari dengan memanfaatkannya sebagai sumber energi (biomassa).”

“Kita ketahui bersama bahwa limbah telah menjadi masalah lingkungan yang signifikan, terutama di NTB sebagai daerah wisata yang telah mendunia. Masalah pengelolaan limbah menjadi perhatian bersama yang menyangkut masa depan pariwisata yang ramah lingkungan, bersih, dan mendukung ekonomi hijau berkelanjutan,” tambahnya.

Dia juga mengatakan bahwa dengan inovasi dan teknologi yang ada, tantangan ini dapat diubah menjadi peluang yang bermanfaat bagi kelestarian lingkungan dan energi berkelanjutan di NTB.

PT PLN (Persero) UIW NTB dan PT PLN Indonesia Power UBP Jeranjang telah mengambil inisiatif positif dalam memanfaatkan limbah sebagai sumber energi terbarukan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah provinsi NTB yang berambisi mencapai netral karbon pada tahun 2050, yang dikenal dengan *NTB Net Zero Emissions 2050*.

“Dengan mendeklarasikan NTB Net Zero Emissions 2050, artinya jumlah emisi yang dihasilkan pada tahun 2050 akan sama dengan jumlah karbon yang diserap melalui aktivitas seperti pemanfaatan energi terbarukan, penggunaan kendaraan listrik, pengurangan volume sampah, dan penghijauan,” katanya lagi.

Meningkatkan penggunaan energi terbarukan adalah salah satu upaya untuk menekan emisi karbon. “Alhamdulillah, NTB memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah. Berdasarkan dokumen NTB Energy Master Plan, potensi energi baru terbarukan di NTB adalah bioenergi 298 MW, sampah kota 32 MW, angin (bayu) 2.605 MW, dan Surya (PV) 10.628 MW,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi daerah saat ini sebesar 22,43 persen, terdiri dari pemanfaatan B35 (Bio Solar), PLTS On Grid sebesar 21,6 MW, PLTS Off Grid PT Amman Mineral (AMNT) 28 MW, PLTM 18,59 MW, Cofiring PLTU dengan Biomassa dan Biogas skala rumah tangga.

Selain itu, sedang berlangsung pembangunan pabrik Bio LNG oleh Kaltimex Energy di Desa Sokong, Lombok Utara dengan kapasitas produksi 10 ton per hari dan satu unit PLTMH 580 KW di Bendungan Pandan Duri yang diharapkan dapat terhubung dengan PLN tahun ini.

“Kita berharap kerjasama ini tidak hanya memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap berbagai upaya kita untuk mengurangi dampak negatif limbah terhadap lingkungan, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan ketersediaan energi bersih dan terbarukan di NTB,” ujarnya.

Pj Gubernur juga menyatakan bahwa PKS ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara berbagai pihak terkait dalam menciptakan solusi energi berkelanjutan dan ramah lingkungan di NTB.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Departemen Regional Bank Indonesia Arief Hartawan, Kepala Perwakilan BI NTB Berry Arifsyah Harahap, GM PT PLN UIW NTB Sujarwo, dan pimpinan perangkat daerah provinsi NTB dan Lombok Barat.