Lombok – Pj Gubernur NTB Hassanudin menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Pengawasan Distribusi Jenis BBM Tertentu dan BBM Khusus bersama Ketua BPH Migas di Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.
Hadirnya Pj Gubernur NTB disertai oleh Kadis ESDM NTB H. Sahdan, ST, MT, dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi NTB, Ir. H. Lalu Hamdi, M.Si. Acara tersebut juga dihadiri oleh anggota BPH Migas, lembaga pemerintah pusat terkait, serta Pj Gubernur Papua Barat dan timnya yang juga ikut menandatangani perjanjian serupa.
Dalam pernyataannya, Pj Gubernur Hassanudin menunjukkan kesiapannya untuk menjalankan isi dari Surat Perjanjian tersebut, dengan tujuan agar distribusi JBT dan JBKP dapat berlangsung dengan teratur, tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel.
“Pemerintah Provinsi NTB siap untuk melaksanakan isi dari Surat Perjanjian tersebut, sehingga distribusi JBT dan JBKP dapat dilaksanakan secara tertib, tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel,” ungkapnya.
Setelah penandatanganan PKS, Pj Gubernur Hassanudin mengadakan pertemuan dengan mitra untuk mengikuti rencana bantuan dari Pemerintah Denmark terkait kegiatan Energi Baru Terbarukan di NTB yang telah tertunda cukup lama.