Mataram, Diskominfotik NTB – Penjabat Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Lale Prayatni Gita Ariadi, menerima audiensi dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah NTB. Pertemuan ini berlangsung di Pendopo Gubernur NTB pada Senin (15/01).
Pertemuan tersebut fokus membahas Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) di Provinsi NTB. Bunda Lale menekankan bahwa masalah HAKI di NTB adalah tanggung jawab bersama, dan sinergitas diperlukan untuk memberikan sosialisasi terkait penerapan HAKI pada wastra dan karya seni lokal NTB.
“Terkait HAKI, saya berpikir kita perlu bersama-sama mengedukasi masyarakat karena masih banyak yang belum memahaminya,” ungkap Bunda Lale.
Bunda Lale juga menyoroti keberagaman wastra di 10 Kabupaten/Kota Provinsi NTB dengan corak dan motif yang berbeda. Dia menekankan perlunya perlindungan dan identitas untuk seni ketak, seni tari, seni musik, dan lainnya.
“Setelah Pemilu, kita akan mengadakan rapat koordinasi dengan Ibu-Ibu Dekranasda dari Kabupaten/Kota, dan berkolaborasi dengan Kemenkumham sebagai narasumber,” tambahnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB, Ignatius M.T. Silalahi, SH., MH, menyampaikan harapannya agar Bunda Lale bisa memimpin inventarisasi seluruh budaya kekayaan intelektual komunal di NTB.
“Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal Bunda Lale untuk memimpin inventarisasi seluruh budaya kekayaan intelektual komunal di NTB,” ungkap Silalahi.