Jakarta – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, NTB berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif.
Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., menerima penghargaan tersebut langsung dari tangan Ketua Komisi Informasi Pusat, disaksikan oleh Wakil Presiden RI Prof. Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin dan Menteri Kominfo RI Budi Arie Setiadi. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen NTB dalam menjaga dan mengawal semangat keterbukaan informasi hingga tingkat paling dasar, yakni di desa-desa.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Dr. Najamuddin Amy, menjelaskan bahwa Desa Kawo di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, meraih Penghargaan Desa Transparan Terbaik 3 Nasional. Ini menunjukkan bahwa semangat keterbukaan informasi tidak hanya diterapkan di tingkat pemerintahan provinsi tetapi juga sampai ke tingkat desa.
“Tahun 2016, kami menggagas inovasi Desa Benderang Informasi Publik (DBIP), sebuah program yang membawa semangat keterbukaan informasi hingga ke tingkat desa. Saat itu, belum ada pembicaraan tentang keterbukaan informasi hingga level badan publik desa,” kenang Dr. Najam.
Tidak hanya di tingkat desa, prestasi juga diraih oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi NTB. Badan Publik Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Provinsi NTB berhasil masuk 5 Besar Nasional Anugerah Tinar Buka Komisi Informasi Pusat RI. Hal ini semakin memperkuat citra NTB sebagai pelopor keterbukaan informasi publik di seluruh lapisan pemerintahan.
“Prestasi ini menegaskan bahwa NTB bukan hanya berkomitmen di tingkat provinsi, tapi juga di tingkat desa dan OPD. Semua ini merupakan bagian dari upaya untuk menjadikan NTB sebagai lokomotif keterbukaan informasi publik di Indonesia,” jelas Dr. Najamuddin.