Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus berupaya memperoleh indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang optimal, dengan harapan mendapatkan predikat “Memuaskan” pada penilaian SPBE selanjutnya yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pada tahun 2022, indeks SPBE Pemerintah Provinsi NTB mencapai angka 3,24. Namun, untuk tahun berikutnya, Pemprov NTB menargetkan peningkatan indeks hingga mencapai 3,85 pada evaluasi mandiri.
Lalu Herdianto Tri Wisnuharnowo, Kepala Seksi Layanan Administrasi Pemerintah UPTD Pusat Layanan Digital, menguraikan kondisi saat ini dari berbagai domain indikator penilaian SPBE. Beberapa aspek yang menjadi fokus penilaian antara lain kebijakan internal SPBE, perencanaan strategis SPBE, teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggaraan SPBE, penerapan manajemen SPBE, pelaksanaan Audit SPBE, pelayanan administrasi, dan pelayanan publik.
Penerapan SPBE di NTB melibatkan berbagai upaya, salah satunya adalah implementasi aplikasi Srikandi, yang mendukung implementasi SPBE khususnya dalam penerapan arsip dinamis. Mahdi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB, menyatakan hal ini sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas SPBE.
Yasrul, Kabid PTIK, menambahkan bahwa implementasi Srikandi membutuhkan komitmen kuat dari pimpinan untuk memanfaatkannya secara optimal demi mencapai target SPBE yang telah ditetapkan. Dalam upaya peningkatan nilai SPBE tahun 2023, Yasrul menekankan perlunya komitmen bersama dengan kabupaten/kota di NTB.
Wirawan, Asisten Administrasi Umum, menyoroti pentingnya penyebarluasan komitmen ini kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, SPBE bukan hanya tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika serta statistik (Diskominfotik), melainkan sebuah langkah bersama untuk mencapai SPBE yang optimal di seluruh NTB.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Wirawan menegaskan rencana untuk melaksanakan rapat lanjutan di pekan depan, di mana seluruh OPD diharapkan memanfaatkan SPBE secara optimal guna meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di Provinsi NTB.