Perwakilan Gubernur NTB Fokus pada Pengelolaan Sampah dalam Rakor KPK

Mataram – Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu peserta yang diundang dalam Rakor Pengelolaan Sampah yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan ini mempertemukan sejumlah pemimpin daerah, termasuk Pj. Gubernur DKI, Pj. Wali Kota Bekasi, Pj. Walikota Bandung, dan beberapa lainnya.

Rakor ini diselenggarakan dalam rangka Rencana Aksi Penguatan Pengawasan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan sinergitas antara BUMN dan BUMD dalam pengelolaan sampah. Terdapat sejumlah daerah yang diundang dalam pertemuan ini, khususnya yang telah menjalankan operasi pabrik RDF/SRF (Refuse-Derived Fuel/Solid Recovered Fuel) serta Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) sebagai langkah dalam mengelola sampah.

Pj. Gubernur NTB menjelaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu program prioritas. Hal ini tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB dengan Misi “NTB Asri dan Lestari.”

Beliau juga menekankan bahwa NTB sudah berada pada jalur yang benar dalam pengelolaan sampah. Saat ini, pabrik Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) RDF di NTB telah beroperasi dan berkolaborasi dengan PLN sebagai pihak yang mengambil hasil produksi. Ini adalah langkah yang menunjukkan komitmen NTB untuk menghasilkan energi terbarukan dari sampah.

Pj. Gubernur NTB juga mencatat bahwa NTB telah memulai berbagai inisiatif untuk mengindustrialisasi pengelolaan sampah, memastikan bahwa sumber daya sampah dapat dimanfaatkan secara efisien dan berkelanjutan.

Pada akhir sesi, Pj. Gubernur NTB menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen sepenuhnya untuk terus menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah. Langkah-langkah yang diambil hingga saat ini menunjukkan komitmen mendalam dalam mengelola sampah dengan cara yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.