Miq Gite, Pj Gubernur, Terlibat dalam FGD oleh Tim Koordinator Panmus DPD RI

Mataram, NTB – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Tim Program dan Mekanisme Kerja Panitia Musyawarah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam menginventarisasi materi yang diperlukan untuk penyusunan panduan pelaksanaan pengawasan DPD RI.

FGD yang bertajuk “Inventarisasi Materi Dalam Rangka Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPD RI” tersebut merupakan forum penting yang melibatkan para senator dari Senayan. Pj Gubernur NTB, Miq Gite, menyambut para senator dengan hangat dan menilai bahwa kegiatan FGD ini merupakan langkah nyata dalam menjalankan peran dan fungsi DPD RI sebagai lembaga pengawas di daerah.

Miq Gite, yang akrab disapa oleh masyarakat, menjelaskan bahwa dalam proses pembahasan evaluasi peraturan daerah (perda) di tingkat pusat, unsur DPD RI memegang peran penting. DPD RI menjadi kekuatan yang memberikan inspirasi dan dorongan bagi daerah untuk menghasilkan perda yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

“DPD inilah yang menjadi unsur penguat inspirasi daerah, yang menentukan apa yang tercantum dalam perda untuk diperjuangkan,” kata Miq Gite.

Lebih lanjut, Miq Gite menekankan peran khusus NTB sebagai provinsi kepulauan yang kaya potensi laut. Bersama dengan delapan provinsi kepulauan lainnya, NTB memiliki keunikan yang memerlukan perhatian khusus, terutama dalam upaya melindungi sumber daya laut dan memerangi praktik Illegal Fishing serta masalah lingkungan lainnya.

“Kita berharap aspirasi dari daerah-desa ini bisa diwujudkan oleh DPD RI, karena masa depan kita sangat bergantung pada kawasan laut yang mengandung terumbu karang, hutan mangrove, dan lainnya. Semua ini akan membuat NKRI lebih sehat di masa yang akan datang,” tambahnya.

Kegiatan FGD ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ketua Koordinator Panitia Musyawarah DPD RI, anggota DPD RI perwakilan NTB, akademisi, mahasiswa, dan sejumlah undangan lainnya. FGD ini menjadi wadah penting dalam merumuskan panduan pelaksanaan pengawasan DPD RI yang lebih efektif dan efisien, serta memperkuat kerjasama antara pusat dan daerah untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.