Mataram, NTB (Liputan Lombok) – Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB, Hj. Lale Prayatni Gita Ariadi, secara resmi mengukuhkan Komunitas Pengendara Wanita Elektrik (SADE) di halaman Kantor Gubernur NTB pada Senin, 23 Oktober 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Bunda Lale menjelaskan bahwa Komunitas SADE, atau Srikandi Elektrik, adalah sebuah kelompok yang terdiri dari perempuan yang menggunakan kendaraan listrik.
Bunda Lale menyatakan bahwa Komunitas SADE akan terus mendorong perempuan lain untuk menggunakan kendaraan listrik dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap bahwa para ibu yang menggunakan kendaraan listrik dapat menjadi pelopor dalam mempromosikan penggunaan kendaraan listrik di kalangan masyarakat umum.
“Harapan saya adalah ibu-ibu ini dapat menjadi ujung tombak dalam menyosialisasikan penggunaan kendaraan listrik,” ungkap Bunda Lale.
Selain itu, Bunda Lale juga mengajak untuk terus menyosialisasikan kendaraan listrik kepada masyarakat, mengingat masih banyak yang belum memahami manfaat dari penggunaan kendaraan listrik.
“Mari kita beralih ke kendaraan listrik!” ajaknya.
Dalam kesempatan yang sama, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di halaman Kantor Gubernur NTB diresmikan secara resmi. Peresmian ini juga melibatkan Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) tahun 2023. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) diresmikan di halaman Kantor Gubernur NTB pada Senin, 23 Oktober 2023. Acara peresmian ini juga mencakup peresmian Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) tahun 2023 serta pengukuhan Komunitas Pengendara Wanita Elektrik (SADE).
Acara tersebut dihadiri oleh Pj Gubernur NTB, yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah NTB, Drs. H. Fathurrahman, M.Si, serta dihadiri pula oleh General Manager PT PLN Persero Unit Induk Wilayah NTB, Sudjarwo, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, H. Sahdan, dan anggota Forkopimda Lingkup Pemprov NTB.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda menjelaskan bahwa peresmian SPKLU di lingkup Pemprov NTB merupakan salah satu langkah dalam mendorong masyarakat, terutama ASN dan Non ASN Pemprov NTB, untuk beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik. Hal ini merupakan bagian dari upaya Pemprov NTB untuk mewujudkan NTB Hijau dan NTB dengan emisi netto nol pada tahun 2050.
Fathurrahman menyatakan, “Pemprov NTB sangat mendorong agar masyarakat beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik.”
Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah telah menyediakan kuota 200.000 unit kendaraan listrik yang dapat menerima subsidi sebesar Rp 7 juta per unit hingga akhir tahun 2023. Selain subsidi, masyarakat juga akan diberikan insentif berupa pembebasan pajak kendaraan listrik yang lebih murah dibandingkan pajak kendaraan konvensional, yang telah disahkan oleh pemerintah pada bulan Agustus 2023.
Sementara itu, General Manager PT PLN Persero Unit Induk Wilayah NTB, Sudjarwo, menyatakan bahwa PLN siap menjadi mitra Pemprov NTB dalam mencapai target daerah tanpa emisi pada tahun 2050. Salah satu langkahnya adalah dengan membangun SPKLU di lingkup Pemprov NTB untuk mendorong minat masyarakat, khususnya pegawai pemerintah, dalam menggunakan kendaraan listrik.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, H. Sahdan, pada kesempatan yang sama, mengajak masyarakat NTB untuk beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik, sebagai bagian dari upaya mewujudkan NTB Hijau dan mencapai emisi netto nol pada tahun 2050.
“Marilah kita bersama-sama beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik,” ajaknya.