Mataram-NTB (Liputan Lombok) – Penjabat (PJ) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj Lale Prayatni Gita Ariadi, memimpin sebuah Rapat Koordinasi untuk mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Acara tersebut juga mengusulkan pembentukan “Sekolah Bersinar” sebagai langkah preventif terhadap peredaran narkoba di kalangan siswa.
Rapat koordinasi, yang berlangsung pada tanggal 19 Oktober 2023, sangat menekankan urgensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar serta upaya konkret yang diambil oleh pemerintah provinsi dalam mengatasi masalah ini.
PJ Ketua TP PKK Provinsi NTB, yang akrab disapa Bunda Hj. Lale, menegaskan komitmennya untuk melindungi generasi muda NTB dari ancaman narkoba dengan langkah-langkah yang mencakup pembentukan Sekolah Bersinar.
Bunda Lale mengingatkan bahwa pencegahan narkoba dilakukan melalui sosialisasi, sedangkan anak-anak yang sudah positif akan direhabilitasi oleh pihak BNN. Dampak dari anak-anak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba juga harus diperhatikan agar mereka tidak putus sekolah, dengan pemerintah memberikan arahan untuk melanjutkan pendidikan, terutama melalui sekolah terbuka. Selain itu, edukasi kepada orang tua dan masyarakat juga penting untuk menghindari diskriminasi.
Dalam pembentukan Sekolah Bersinar, Bunda Hj. Lale membahas pembentukan tim yang terdiri dari anggota PKK Provinsi, Kabupaten/Kota, BNN Provinsi, DP3AP2KB, dan Dinas Pendidikan. Program Sekolah Bersinar bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari narkoba. Selain itu, program ini akan memfasilitasi edukasi tentang bahaya narkoba bagi siswa dan orang tua, serta memberikan dukungan konseling bagi mereka yang terkena dampak penyalahgunaan narkoba.
“Sekolah Bersinar bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari narkoba serta memfasilitasi edukasi tentang bahaya narkoba bagi siswa dan orang tua,” ujar Bunda Hj. Lale.
PJ Ketua TP PKK Provinsi NTB menekankan bahwa Sekolah Bersinar adalah langkah krusial untuk melindungi masa depan generasi muda dan memastikan mereka tumbuh menjadi individu yang sehat dan produktif. Bunda Hj. Lale juga mengajak ketua OSIS se-NTB untuk mendeklarasikan “Anti Narkoba” pada peringatan Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober dan tetap mengikrarkannya pada apel pagi. Selain itu, satuan tugas akan dibentuk dan rencana aksi jangka menengah dan panjang akan disusun.
Rapat koordinasi ini mencerminkan tekad pemerintah Provinsi NTB untuk bersama-sama dengan semua pihak berperan aktif dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan positif.